Peliput : Citra Soputan
BERITA ONLINE LOKAL, MITRA— Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pemusnahan ribuan Blangko yang sudah tidak terpakai, Jumat (26/2/2021).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mitra Piether Owu menjelaskan bahwa pemusnahan blangko tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan blangko kependudukan.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku blangko dan ktp el yang rusak kita musnahkan. Semua jenis dokumen kependudukan mulai dari KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Keluarga, dokumen Pindah Domisili dan semua yang menyangkut dengan kependudukan catatan sipil yang sudah tidak terpakai lagi, itu dimusnahkan, tapi itu dokumen yang dari tahun 2019,”jelas Owu.
Pemusnahan blangko tersebut tidak dibakar melainkan dihancurkan, lalu ditimbun. “Kami bekerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk memusnahkannya di lokasi TPA,”pungkasnya.