BNNK Kepulauan Sangihe Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika pada Tahun 2024

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe bersama BNN Provinsi Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang dipasok dari Sumatera Utara ke Manado. Kasus ini terungkap pada Januari 2024 dengan penangkapan satu kurir dan tiga pemilik barang. Ketiga pemilik barang tersebut kini diamankan di BNN Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut keterangan Kepala BNNK Sangihe, Melky Tuwankotta, salah satu tersangka pemilik barang sempat melarikan diri ke Bali saat penangkapan kurir, tetapi berhasil ditangkap pada Maret 2024. Dua tersangka lainnya diamankan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Fokus Penanganan Narkotika

Kepala BNNK Kepulauan Sangihe Melky Tuwankotta, menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya fokus menangani kasus narkotika. Namun, untuk kasus obat keras seperti Trihexyphenidyl, koordinasi dilakukan dengan Polres Sangihe. Sepanjang tahun 2024, beberapa kasus terkait obat keras ditindaklanjuti oleh Polres Sangihe atas informasi dari BNNK Sangihe.

“Kami memantau perkembangan obat keras dan psikotropika. Bila ada informasi, kami selalu menyerahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” jelas Tuwankotta dalam Press Realese bertempat di Kantor BNN Kabupaten Sangihe, Kamis (19/12/2024).

Rehabilitasi Pecandu

Selama tahun 2024, BNNK Sangihe merehabilitasi 18 pecandu dengan dominasi penggunaan zat adiktif jenis Lem Aibon. Selain itu, terdapat satu pecandu yang menggunakan ganja dan Trihexyphenidyl, serta satu lainnya menggunakan kombinasi Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Proses rehabilitasi yang melibatkan konseling menghasilkan perubahan signifikan pada perilaku dan pola hidup para pecandu.

“Sebagian besar dari mereka adalah pengguna kategori coba-coba, sehingga lebih cepat ditangani melalui konseling,” ujar Tuwankotta.

Upaya Pengawasan dan Pencegahan

Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, BNNK Sangihe terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bea Cukai, Imigrasi, pemerintah daerah, Polres, Kodim, dan Lanal. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam memberikan informasi terkait aktivitas warga yang mencurigakan.

BNNK Sangihe juga memantau pergerakan orang-orang yang melakukan perjalanan lintas batas dari Sangihe ke Filipina maupun sebaliknya.

“Kami selalu mengikuti perkembangan gerak-gerik orang-orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang ada,” tutup Tuwankotta.