Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui surat keputusan Bupati nomor 303 tanggal 8 November 2021, diharapkan mampu mengembangkan dan memberdayakan potensi untuk nama baik daerah di tingkat Nasional.
Adapun SK Bupati nomor: 303 tersebut tentang Pelantikan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Minahasa Utara oleh Bupati Joune J.E. Ganda,SE yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Selasa 10 Mei 2022 kemarin.
SK Bupati 303 Diharapkan mampu mengembangkan dan memberdayakani. Dimana lampiran surat keputusan Bupati tentang pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Panduan Suara Gerejawi Daerah Kabupaten Minahasa Utara Periode 2021-2025, menunjuk Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong sebagai ketua umum LPPD Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung bersama segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan banyak Selamat atas Pengukuhan dan Pelantikan lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Utara.
Semoga kepengurusan yang baru ini, LPPD Mampu dan bisa Mengembangkan dan Memberdayakan Paduan Suara Daerah, serta LPPD Minut langsung bekerja dan melakukan Konsolidasi dan siap Action dengan Program Kerja Organisasi,” ujar Bupati saat membacakan sambutan.
Sementara itu, Ketua Umum LPPD yang adalah Ketua Dewan Minut,
Ketua Umum LPPD Denny K. Lolong menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Minut dalam hal ini Bupati Joune Ganda yang sudah melantik pengurusan LPPD Minahasa Utara.
“Tentunya kami akan bekerja keras untuk membawa nama harum Kabupaten Minahasa Utara di tingkat Nasional maupun tingkat internasional,” Lolong yang juga Ketua DPRD Minut.
Ikut hadir dalam Pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey bersama Jajaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Minut Pdt. Anneke Purukan, Ketua BKSAUA Pdt. Ferry Umpung, Ketua FKUB Pdt. Theogives Karundeng, Ketua BAMAG Pdt. Berty Tamon pengurus LPPD Minut. (**)