Bupati Minut, Joune Ganda Hadir Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M.,M.Si, yang juga Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI Lantai 2 Komplek Parlemen MPR. Rabu, (05/7/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut atas keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perijinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Dalam pertemuan bersama BULD, Ketua Apkasi Bidang Politik dan Keamanan menyampaikan usulan-usulan agar dapat mengakselerasi dan sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan pemerintah Pusat. Sehingga bisa terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan, pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan Lingkungan hidup.

“Jadi pertemuan tadi dengan DPD RI dalam rangka mendengar masukan dari APKASI untuk memberikan masukan kepada DPD RI yang sedang merancang untuk mengevaluasi tentang sinkronisasi Peraturan Daerah Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. Khususnya di bidang Lingkungan Hidup, pertambangan serta kehutanan,” ucap Bupati Joune.

Dalam pertemuan BULD tersebut lanjut Bupati, kami sebagai perwakilan Apkasi Ketua Bidang Politik dan Keamanan menyampaikan usulan-usulan agar dapat mengaselerasi sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan pemerintah Pusat.

“Sehingga bisa terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan juga pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan Lingkungan hidup,” ujarnya