Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) tidak ingin Tahun Anggaran 2026 berjalan biasa-biasa saja.
Di awal tahun, komitmen birokrasi langsung “dipasang badan” melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (09/02/2026).
Acara ini dipimpin langsung Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli dan diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten. Bukan sekadar seremoni, momen ini menjadi titik awal penegasan arah pemerintahan: transparan, terukur, dan berani dievaluasi.
Dokumen bermaterai yang ditandatangani para pejabat tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban kinerja sepanjang 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam sambutan yang disampaikan dengan nada tegas, Bupati Ronald Kandoli mengingatkan bahwa setiap tanda tangan bukan sekadar urusan administrasi.
“Ini bukan rutinitas tahunan. Ini adalah sumpah moral saudara kepada Tuhan, negara, dan rakyat Minahasa Tenggara,” tegasnya di hadapan seluruh peserta.
Bupati menegaskan bahwa birokrasi tidak lagi diberi ruang untuk bekerja sekadar menggugurkan kewajiban.
Tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian kinerja ASN.
Empat pesan kunci ditekankan secara gamblang. Pertama, integritas dan budaya kerja BerAKHLAK.
Praktik gratifikasi dan suap ditegaskan sebagai musuh bersama. Menurut Bupati, secanggih apa pun sistem pemerintahan tidak akan berarti tanpa integritas aparatur.
“Tanpa integritas, semuanya runtuh oleh kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kedua, orientasi hasil nyata. Bupati mengkritik pola lama birokrasi yang bangga pada serapan anggaran, namun minim dampak bagi masyarakat.
ASN diminta fokus pada outcome, bekerja cepat, cerdas, dan tuntas, dengan ukuran keberhasilan yang jelas dirasakan rakyat.
Ketiga, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Prinsip money follows program harus diterapkan konsisten.
Setiap rupiah anggaran wajib menjawab target RPJMD, bukan sekadar pengulangan program lama tanpa evaluasi.
Keempat, penghapusan ego sektoral.
Bupati menegaskan bahwa persoalan besar seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi daerah tidak bisa diselesaikan secara parsial.
Mengakhiri arahannya, Bupati Ronald Kandoli memberikan sinyal tegas bahwa dokumen yang ditandatangani hari itu akan menjadi alat ukur utama dalam evaluasi jabatan.
“Target tidak tercapai atau integritas dilanggar, maka konsekuensi sesuai aturan akan ditegakkan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Minahasa Tenggara menegaskan bahwa TA 2026 bukan sekadar angka anggaran, melainkan pertaruhan kepercayaan publik.










