Manado, Berita Online Lokal.Com– Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (6/3/2023) di ruang rapat DPRD.
Menariknya dalam pembahasan RDP adalah menyangkut 3000 ijazah siswa SMA/SMK yang tersendat pengambilannya di sekolah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian mengatakan, dalam pengamatan ada 3.000 ijazah siswa SMA/SMK masih tersendat di sekolah. Bahkan, ada yang belum disalurkan hingga tiga tahun lamanya.
Lebih lanjut Cindy Wurangian mengatakan, dilihat dari persentase siswa yang tidak mengambil ijazah dari tahun 2021 mengalami peningkatan, dimana diambil dari 10.000 ijazah sekolah negeri, di tahun 2021 ada 14 persen, naik 30 persen di tahun 2023, artinya ada sekitar 3000 yang ijazahnya masih tersedat di sekolah.
Cindy Wurangian heran kenapa ijazah tersebut tersendat di sekolah negari, apa alasannya ? Kenapa sekolah swasta minim masalah pengambilan ijazah.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dikda Sulut, Sri Pasiak menjelaskan, terkandala disebabkan para siswa harus datang sendiri untuk dilakukan cap tiga jari.
Menurutnya, bahkan seringkali para siswa sudah terlanjur pergi ke luar daerah atau pergi berkerja. Apalagi saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat meminta Dikda Sulut untuk memberikan data sekolah yang belum menyalurkan ijazah. (JoTam)