Corona di Manado, Sekolah di Minsel Diliburkan 16-30 Maret 2020

AMURANG– Setelah dikeluarkan pernyataan resmi pihak Juru Bicara pemerintah untuk Virus Corona Achmad Yurianto tentang daerah daerah yang memiliki pasien virus corona diantaranya Manado.

Hal ini langsung meresahkan masyarakat, bukan hanya warga Manado tapi juga Warga Sulawesi Utara. Diantaranya, Minahasa Selatan.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan mengambil langkah bijak untuk melibatkan sekolah sekolah yang ada.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Minsel melalui Kadis Pendidikan Fietber Raco. “Berkaitan dengan Covid-19, maka PAUD, TK, SD, dan SMP se Kabupaten Minsel, libur mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020,”tulis Raco via akun facebooknya.

Setelah dikonfirmasi, Raco membenarkan akan status tersebut. “Iya, kita lebih baik mencegah dan mengantisipasi apalagi terhadap anak anak. Ini merupakan salah satu bentuk kewaspadaan dini dan respon terhadap penularan Cocok -19. Dan ini sudah diteruskan di semua grup sekolah. Mendahului surat edaran,”pungkas Raco.

Adapun imbauan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu kepada masyarakat sebagai berikut:

“Menyikapi perkembangan kasus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus bertambah, maka saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melakukan beberapa hal untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan Covid- 19 dengan langkah-langkah sebagai berikut diantaranya
Orang dengan risiko tinggi yang memiliki penyakit penyerta atau sakit kronis seperti Hipertensi, Jantung, Diabetes Melitus, dll, orang yang sudah lanjut usia, balita agar tidak melakukan aktivitas ke tempat-tempat umum/pusat keramaian,”ujarnya CEP melalui surat edaran.

Ditambahkan, Setiap tempat-tempat umum seperti supermarket, mall, tempat bermain, tempat ibadah, pasar, untuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. “Setiap orang yang mengalami gejala batuk flu agar beristirahat dirumah dan jika gejala penyakit bertambah berat seperti sesak nafas, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dan Wajib menggunakan masker serta hindari penyebaran kuman dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang yang sedang batuk flu,” tambah CEP.

Dijelaskannya,  Jika orang menyadari pernah kontak dengan orang yang positif covid – 19 atau datang dari Negara dan atau wilayah terjangkit untuk segera menghubungi petugas kesehatan terdekat dan akan di jemput oleh fasilitas yang sudah disiapkan. “Cuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir sesering mungkin setelah bersentuhan dengan apa saja;
Hindari salaman langsung diganti dengan susun tangan atau tangan kanan diletakan di dada kiri. Dan selanjutnya, makan makanan bergizi serta rajin olahraga untuk menjaga imunitas/kekebalan tubuh,”pungkasnya.

Dibagian akhir dari imbauan Bupati CEP,  Jika tidak ada kebutuhan mendesak sebaiknya tetap tinggal dirumah. Dan Hubungi layanan terpadu Covid – 19 di Nomor: 085341223577 (Sulut), 081244141148 (Minsel).

Adapun surat tersebut ditandatangani Bupati dan kemudian untuk disebarluaskan.  (citra soputan)