DESA Minanga Dua, Kecamatan Posumaen menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022.
“Kami dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menggelar Musdes, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,” kata Ketua BPD Desa Minanga Dua Polce Lontaan SE.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal setiap aspirasi masyarakat, untuk pelaksanaan pembangunan di desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
“BPD siap mengawal Aspirasi dana desa demi kesejahteraan masyarakat desa yang transparan dan akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya, BPD telah lebih dulu melakukan musyawarah, dan menyerap aspirasi masyarakat di setiap jaga yang kemudian disampaikan pada saat Musdes.
Sementara itu Hukum Tua Desa Minanga Dua Stenly Pontororing mengungkapkan, aspirasi dari masyarakat yang disampaikan pada saat Musdes, akan menjadi prioritas untuk dalam RKPDes nantinya disesuaikan dengan penjabaran RPJMDes.
“Intinya kami dari pemerintah desa berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan di desa, sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat berdasarkan dengan visi misi pemerintah desa,” katanya.
Dia mengungkapkan nantinya akan ada tim penyusun RKPDes untuk menyusun daftar usulan pelaksanaan kegiatan desa, sesuai dengan rencana kegiatan.(*)