Desa Minanga, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara merealisasikan dana desa tahap tiga, untuk tahun anggaran 2021.
Pada tahap tiga ini pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat khususnya dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Desa Minanga menyiapkan mesin paras rumput yang diberikan kepada para petani, untuk peningkatan produksi lahan pertanian dan perkebunan. Para petani juga diharapkan dapat memaksimalkan sektor pertanian dan perkebunan di desa untuk menunjang ekonomi kerakyatan.
Selain itu Pemerintah Desa Minanga juga menyiapkan bantuan pertukangan. Dengan bantuan tersebut diharapkan para tukang yang ada di Desa Minanga akan lebih meningkatkan produktivitasnya.
Sebelumnya pembangunan fisik telah dilaksanakan pemerintah desa, dalam rangka peningkatan sarana dan prasaran untuk menunjang kegiatan masyarakat, serta penataan lingkungan pemukiman.
Dalam Pengelolaan dana desa, pemerintah Desa Minanga mengutamakan keterbukaan informasi publik pada setiap kegiatan pembangunannya, dengan penyelenggaraan informasi desa, pembuatan dan pengelolaan jaringan informasi dan komunikasi lokal desa.
Program pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi pemerintah desa dengan peningkatan sarana dan prasarana pada bidang kesehatan seperti penyelenggaraan posko kesehatan, dan penyelenggaraan Posyandu. Selain itu juga pemerintah desa memberikan perhatian terhadap bidang pendidikan dengan menunjang kegiatan PAUD.
Selain itu, dalam penggunaan anggaran dana desa tahap kedua ini, pemerintah Desa Minanga menyiapkan dana untuk penanggulangan bencana darurat untuk penanganan COVID-19 yang ada di desa.