BERITA ONLINE LOKAL, MITRA–Desa Minanga Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Hukum Tua Noldi Punusingon, telah merealisasikan sejumlah pembangunan desa, dengan sumber anggaran dari Dana Desa pada tahap satu.
Sejumlah pembangunan fisik telah dilaksanakan pemerintah desa, dalam rangka peningkatan sarana dan prasaran untuk menunjang kegiatan masyarakat, serta penataan lingkungan pemukiman.
Program pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi pemerintah desa dengan peningkatan sarana dan prasarana pada bidang kesehatan seperti penyelenggaraan posko kesehatan, dan penyelenggaraan Posyandu. Selain itu juga pemerintah desa memberikan perhatian terhadap bidang pendidikan dengan menunjang kegiatan PAUD.
Dalam pengelolaan dana desa, pemerintah Desa Minanga Satu mengutamakan keterbukaan informasi publik pada setiap kegiatan pembangunannya, dengan penyelenggaraan informasi desa, pembuatan dan pengelolaan jaringan informasi dan komunikasi lokal desa.
Selain itu, dalam penggunaan anggaran dana desa tahap pertama ini, pemerintah Desa Minanga Satu menyiapkan dana untuk penanggulangan bencana darurat untuk penanganan COVID-19 yang ada di desa.
Pemerintah Desa Minanga Satu juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai bagi para warga pada saat pandemi.