MITRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara laksanakan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2022 untuk Desa Tombatu Tiga Timur, Kecamatan Tombatu Minahasa Tenggara, Kamis (22/09/2022).
Diketahui Tim Evaluasi yang Hadir Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda untuk Kesesuaian Program RPJMDes dan RKPDes dituangkan dalam APBDes, Dinas PU untuk Evaluasi RAB serta Inspektorat untuk Memastikan Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai Regulasi agar terhindar dari penyimpangan pengelolaan dana desa.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Tombatu Tiga Timur, Berty Kojong, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tugas pengelolaan Dana Desa.”Tentu dengan adanya Tim evaluasi sangat membantu dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana desa,”tuturnya.
Iapun menjelaskan bahwa kegiatan pekerjaan Dana Desa sementara dipacu pelaksanaannya.”Ada Pekerjaan Jalan Usaha Tani, Pengecetan trotoar jalan dan beberapa kegiatan lainnya. ” terangnya.
Selain itu Kojong, juga menambahkan dalam APBDes Perubahan yang di evaluasi ada kegiatan pekerjaan yang menyesuaikan.
“Jadi ada Penyesuaian kerja seperti Program Ketahanan Pangan yaitu Ternak Babi serta Penambahan Anggaran Untuk Penanganan Stunting di Desa dan Penguatan Program Kesehatan desa. ” tutupnya.
(Am)