gambar

Dikukuhkan Bupati Sorongan, Stien Rogahang Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Beringin

Exif_JPEG_420

Belang,Beritaonlinelokal.com – Pejabat Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan telah menetapkan penambahan masa jabatan bagi 98 hukum tua di wilayah Minahasa Tenggara , dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Keputusan ini disambut baik oleh para hukum tua, termasuk Stien Rogahang Hukum Tua Desa Beringin Kecamatan Belang.

Dalam wawancara dengan Media ini pada Jumat (23/8/2024), Usai dikukuhkan, Hukum Tua Desa Beringin menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan ini.“Saya bersyukur kepada Tuhan, dan berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Mitra, Pak Bupati , Pak Sekda, pak Kadis, yang telah mempercayakan tanggung jawab ini,Perpanjangan Jabatan ini akan menambah semangat kerja untuk melanjutkan program-program desa menjadikan Desa Beringin Lebih Hebat,” ujar Rogahang.

Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari warga Desa Beringin serta seluruh perangkat desa untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

” Saya berkomitmen menjalankan tugas sebaik baiknya, lebih bersemangat menjalankan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat secara prima,” tutur orang nomor satu di Desa Beringin ini.

Rogahang juga menambahkan Akan terus memegang baik amanah yang dipercayakan untuk terus berusaha memberi yang terbaik bagi desa Beringin dalam membangun desa.

“Akan siap melanjutkan program pembangunan di desa sebagaimana yang diamanatkan undang undang, bersinergi dengan pemerintah Daerah membangun desa, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa,”Tegas Rogahang.

Penulis : Dirga