Ditetapkan KPU Sulut, Tiga Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sah Bertarung Di Pilkada 2024

Manado, Berita Online Lokal.Com- Melalui rapat tertutup KPU Sulut menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub Sulut yang akan bertarung pada Pilkada tahun 2024 nanti, Minggu (22/9/2024) di Fourpoin Sheraton Hotel.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, Yulius Selvanus – Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw dan Steven Kandouw – Alfred Denny Tuejeh, dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut 2024.

Menurutnya, dengan ditetapkannya ketiga paslon telah memenuhi syarat, maka KPU menyatakan mereka sudah bisa melaksanakan tahapan Pilkada 2024 termasuk mengikuti pleno penetapan DPT.

Sementara itu, anggota KPU Sulut Divisi Teknis, Salman Saelangi mengatakan, kelengkapan dokumen persyaratan ketiga paslon telah diverifikasi dan dipertimbangkan, baik melalui proses pengumuman pendaftaran maupun klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.

Menurutnya, KPU Sulut telah menerima berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat, yang kemudian semuanya akan di proses sesuai dengan regulasi yang ada.

Dengan ditetapkan paslon yang akan bertarung di Pilkada Sulut 2024 dan sesuai tahapan yang telah diatur, maka dilanjutkan dengan jadwal pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wagub, yang rencananya sebagaimana informasi yang di dapat awak media akan dilakukan Senin 23 September 2024. (JoTam)