DPRD Minut Gelar Paripurna dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE  LOKAL.COM, Minut-Memasuki dua tahun setengah masa kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara menggelar paripurna pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan(AKD), Selasa, (08/03/2022) di Ruang Rapat Paripurna Gedung Tumetenden.

Menurut Ketua Dewan Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos yang memimpin jalannya paripurna mengatakan, sebelum penetapan telah diadakan pemilihan dan semua fraksi berhak mengusulkan tiga orang di setiap posisi.

“Setelah satu tahun sampai dua tahun enam bulan, atas usul fraksi dipilih dan ditetapkan alat kelengkapan dewan yang baru melalui rapat paripurna. Masing-masing fraksi berhak menyampaikan usulan untuk menempati posisi dalam AKD,” ujar Lolong.

Selanjutnya. dalam paripurna ini, Lolong menetapkan hasil pemilihan sekaligus menandatangani dokumen yang dituangkan dalam berita acara.

Kesempatan yang sama, Bupati Minut Joune Ganda SE yang diwakili oleh Plt. Sekda Drs Rivino Dondokambey ikut memberikan sambutan.

Hadir dalam paripurna, perwakilan Kejari Minut, perwakilan Polres Minut, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli Bupati, Camat dan Direktur PUD Klabat.

Saat paripurna, Sekretaris Dewan Drs Jossy Kawengian membacakan surat masuk terkait kesalahan penginputan tunjangan umum dan tunjangan fungsional di empat OPD yaitu Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapelitbang dan Kecamatan Kema.

Selanjutnya dibacakan rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) tentang perpindahan Sarhan Antili SE dari Fraksi Nasional Demokrat ke Fraksi PDIP. Serta usulan AKD dari fraksi-fraksi untuk menempati Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (***)