DPRD Sulut Sikapi Masalah Outsorcing, Komisi IV DPRD Sulut Panggil RSUP Kandou

Manado, Berita Online Lokal.Com- Menyikapi masalah tenaga kerja, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUP Kandou Manado sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hak tenaga kerja outsourcing, Senin (18/5/2026).

RDP Komisi IV menghadirkan pihak rumah sakit, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulut, perusahaan outsourcing, serta perwakilan pekerja.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan secara adil tanpa merugikan pekerja maupun perusahaan.

“Kami ingin ada solusi yang baik bagi semua pihak. Hak pekerja harus dipenuhi, tetapi perusahaan juga perlu diberikan ruang untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan,” ujar Louis dalam rapat tersebut.

Plt Kadis Disnakertrans Daerah Sulut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja sejak Desember 2025.

Noldy Salindeho juga menambahkan, bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penerapan iuran BPJS. (JoTam)