Manado, Berita Online Lokal. Com- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) merekomendasikan sejumlah temuan yang ada di Dinas Kesehatan Daerah Sulut.
Sontak saja sejumlah temuan di Dinas Kesehatan Daerah Sulut mendapat sorotan tajam dari pimpinan DPRD Sulut.
Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene kepada awak media, Senin (30/6/2025) mengatakan, Dinas Kesehatan adalah salah satu OPD vital yang bertanggungjawab dengan pelayanan dan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan informasi ada ketidaksesuaian laporan administrasi dan pembangunan fisik pada belanja modal Dinas Kesehatan Daerah Sulut.
1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97
2. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65
3. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35
dan temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 569.082.371,97.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Stella Runtuwene menyikapi temuan dari BPK-RI dengan merencanakan akan segera menggelar Rapat Dengar Pandapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan.
Menariknya, pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulut Tahlis Gallang, tak menampik temuan BPK-RI tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. (JoTam)










