Eugenie Mantiri Bacakan Pandangan Fraksi PDIP Atas Usulan Prakarsa Ranperda PP dan PA

Manado, Berita Online Lokal.Com- Fraksi-fraksi di DPRD Sulut menerima usulan prakarsa DPRD menjadi prakarsa daerah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) untuk dibahas pada tingkatan lanjutan.

Ini disampaikan sejumlah perwakilan fraksi di DPRD saat Rapat Paripurna Internal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Selasa (20/7/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dalam pengantarnya mengatakan, rapat paripruna dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut atas usulan prakarsa DPRD terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).

Sementara itu Eugenie Mantiri saat membacakan pandangan umum Fraksi PDIP mengatakan, usul prakarsa DPRD terhadap Ranperda PP dan PA adalah bentuk kesadaran dalam tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat yang dipercayakan membawa amanat rakyat Sulut.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah serangkaian kebijakan program dan upaya strategis yang dirancang untuk mewujudkan kesejahteraan gender dan kemandirian perempuan serta melundungi dan memenuhi hak anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi.

“Program ini diselenggarakan secara khusus oleh pemerintah pusat hingga daerah dengan fokus utama meliputi pemberdayaan perempuan yaitu upaya sistimatis untuk meningkatkan kualitas hidup peran dan kemandirian perempuan,” tegas Eugenie Mantiri.

Usai membacakan pandangan umum fraksi PDIP, selanjutnya Eugenie Mantiri menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPDD Sulut. (JoTam)