Gelar Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu, Makawaehe Tekankan Soal Integritas

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu, bertempat di aula Hotel Bintang utara Tahuna, Kamis (21/9/2023).

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, juga selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat penting, dalam upaya melakukan penguatan secara kelembagaan maupun personil aparatur pengawas Pemilu.

“Yang perlu diingatkan kepada seluruh aparatur pengawas pemilu, tentang pentingnya menjaga integritas mereka dalam menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Makawaehe saat dimintai tanggapan.

Menurut dia, perlu adanya penekanan terkait dengan integritas yang merupakan dasar paling penting dalam memastikan terciptanya pemilu yang adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang perlu disoroti juga, tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu. Aparat pengawas pemilu harus berpegang pada prinsip-prinsip tersebut agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung,” tegas dia.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, dapat memperkuat para aparatur pengawas pemilu terkait dengan penerapan aturan, sehingga dalam memberikan sanksi bagi pelanggar bisa tepat sesuai aturan yang berlaku.

“Saya harap ini dapat menjadi komitmen kita bersama selaku aparatur pengawas pemilu dalam menjalankan tugas, dengan selalu mengedepankan integritas. Sehingga pemilu yang berkualitas, lancar, adil dan demokratis di kabupaten Sangihe dapat tercipta,” pungkas Makawaehe.

Pada kesempatan itu, peserta diberikan materi yang dipaparkan oleh dua narasumber melalui zoom meeting. Dimana untuk materi pertama tentang Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu Pengawasan Pencalonan Pemilu yang disampaikan oleh salah satu akademisi pada perguruan tinggi di Sulut, Victory N J Rotty, sedangkan materi kedua disampaikan oleh mantan Ketua Bawaslu Sangihe periode 2018-2023, Junaidi Bawenti, terkait Pengelolaan Data Penanganan Pelanggar Pemilu.