BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON-Camat Tomohon Tengah Yogi Swasti Winadio SIP mengakui masih banyaknya lahan tidur yang tidak memiliki sertifikat di wilayah kecamatan Tomohon Tengah.
Hal itu dikatakan saat berlangsungnya Konferensi Pers yang dipandu Kabag Prokopim, Jumat (15/09/2023) di lantai 3 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
“Masih banyak tanah yang belum bersertifikat,” terangnya
Dikatakan Camat Yogi, ada masyarakat yang mengajukan pengukuran tanah hanya membawa surat persamaan (tulisan tangan yang disahkan dengan materai).
Selain itu, dengan dasar jika ada pemohon yang ingin melakukan pengukuran tanah untuk pembagian warisan, kata Yogi, syaratnya seluruh ahli waris harus hadir.
“Jika ahli waris sudah meninggal, keturunannya kami hadirkan,” tandasnya.
Selain itu kami pemerintah mengalami kendala dalam penyerapan jumlah presentasi, hingga para lurah diharapkan lebih pro aktif untuk melacak pemilik tanah yang berada di luar Kota Tomohon,”ucap Yogi.
Ia menambahkan, kami juga berharap para pemilik tanah memiliki kesadaran dalam membayar PBB-P2,” ujarnya Camat Winadio. (Hendro)