BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 15 kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang dalam proses.
Hingga saat ini, pembayaran sudah dilakukan kepada PTPS di 8 kecamatan dan sementara proses untuk kecamatan ke- 9. Hal ini disampaikan Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland Steve Lahinda.
Menjadi agak lama, sebut Lahinda salah satunya karna nomor rekening yang belum diberikan pihak Bank, sehingga belum bisa dilakukan proses transfer untuk yang belum ada rekening. Jadi catatan juga, rekening Payroll harus lengkap untuk PTPS dalam satu kecamatan.
“Bagaimana mau ditransfer kalau nomor rekening mereka belum diberikan pihak Bank. Saat ini sudah 8 kecamatan yang kami buka, dan 1 kecamatan yang dalam proses. Setelahnya kami buka lagi,” jelas Lahinda.
Saat ini lanjutnya, yang sudah ada buku rekening yakni Tahuna Barat, Tahuna Timur, Tahuna, Tabukan Selatan, Nusa Tabukan, Tabukan Selatan Tenggara dan Tabukan Tengah, juga Tatoareng dan saat ini sementara proses yakni Manganitu Selatan.
Untuk membuka rekening Payroll, lanjut Lahinda, masing – masing PTPS harus datang ke Bank BRI untuk mengisi Biodata, dan tidak bisa diwakili karna ada tanda tangan dari yang bersangkutan.
“Jadi memang untuk pembayaran honor PTPS sementara dalam proses, karna untuk jadwalnya juga ditentukan oleh BRI bukan Bawaslu,” kuncinya.