Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan,Minggu (13/9) hari ini, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Persyaratan calon bupati dan calon wakil bupati di Kantor KPU Minsel.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon.
Menurutnya, dari dokumen milik tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati masih ditemui beberapa kekeliruan .
“Kami telah melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon. Dari dokumen yang sudah diverifikasi milik tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel kami mendapatkan terjadi kekeliruan atau kesalahan yang wajib diperbaiki,” kata Sambuaga.
Menurutnya, pada rapat pleno terbuka juga memberitahukan kepada tim pasangan calon atau Liaison Officer (LO) untuk waktu perbaikan dokumen.
“Untuk waktu perbaikan dokumen pasangan calon hanya sampai tanggal 14 dan `16 September nanti,”pungkas Sambuaga.(CS)