Minut  

Inspektorat Minut Ingatkan Pertanggungjawaban, PKBM Denny Smart Jalani Pemeriksaan Perdana Penggunaan Dana BOS

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Tim Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) turun langsung melakukan pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Denny Smart, Jalan Raya Manado–Bitung, Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Selasa (10/2/2026).

Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik serta dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Dalam proses tersebut, pengelola PKBM Denny Smart dinilai kooperatif dan terbuka dalam memberikan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Anggota tim pemeriksa Inspektorat Minut, Sony Mantiri, mengungkapkan bahwa PKBM Denny Smart baru pertama kali menerima dana BOS sejak berdiri pada tahun 2022.

“Total dana BOS yang diterima sekitar Rp400 jutaan. Pihak pengelola sangat kooperatif dan menunjukkan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan,” ujar Mantiri.

Meski demikian, Mantiri mengakui masih ditemukan beberapa item administrasi yang belum sepenuhnya dilengkapi, seperti buku kas umum dan sejumlah dokumen pertanggungjawaban lainnya.

“Karena ini pertama kali menerima dana BOS, mungkin masih ada kebingungan teknis. Tapi secara umum, pertanggungjawaban perdana mereka sudah cukup baik,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola PKBM Denny Smart, Denny Hutauruk, menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Minut. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi penting bagi yayasan yang dipimpinnya.

“Ini pemeriksaan Inspektorat yang pertama bagi kami, karena sejak berdiri tahun 2022, PKBM Denny Smart baru menerima dana BOS pada tahun 2025,” jelas Denny.

Ia mengaku masih ada beberapa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang perlu dilengkapi sesuai hasil pemeriksaan dan akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minut.

“Pemeriksaan ini sangat baik bagi kami untuk terus berbenah, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS ke depan,” katanya.

Denny juga mengungkapkan bahwa dana BOS sangat membantu PKBM Denny Smart dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada 336 peserta didik Paket A, B, dan C, termasuk pelayanan pendidikan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Manado dan Tomohon.

“Dana BOS sangat berarti untuk menunjang program pelayanan pendidikan, apalagi jangkauan layanan kami cukup luas,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menegaskan pentingnya keseriusan penerima dana BOS dalam hal pertanggungjawaban.

“Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS adalah hal krusial. Jika tidak dipenuhi, penerima bisa dikenai sanksi dan direkomendasikan tidak menerima BOS pada tahun anggaran berikutnya,” tegas Tuwaidan.