gambar

Jalan Rusak-PAD Nihil, Truk Pelat Luar Daerah Perlu Ditertibkan

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Mobil bertonase besar bernomor polisi luar Provinsi Sulawesi Utara kini menjadi sorotan publik di Kota Bitung.

Pasalnya, kendaraan pelat luar daerah tidak berkontribusi terhadap pembayaran pajak kendaraan daerah. Sementara mereka dengan seenaknya menikmati fasilitas ruas jalan daerah yang dibangun dari hasil pajak daerah.

“Kesadaran pengusaha angkutan saat ini masih rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut,” ucap Ketua Corong Aspirasi Rakyat (CAR) Indonesia, Romi Anenengo, saat bersua awak media, Jumat (2/1/2026).

Dirinya pun meminta agar kendaraan tersebut ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah, dan hal ini sudah lama terjadi.

“Bisa dikatakan mereka ikut merusak saja, saat rusak mereka mana mau peduli. Dengan antengnya beroperasi di Kota Bitung tapi tidak memberi kontribusi ke pemerintah daerah, justru membayar pajak kendaraan bermotor di daerah asal sesuai pelat nomor masing-masing. Akibatnya, pemerintah kota Bitung hanya menanggung beban kerusakan. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Romi.

Tak hanya Romi, salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang saat dimintai tanggapan terkait hal ini, ikut bersuara.

“Tentunya harus ada kerja sama lintas stakeholder untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif, agar kendaraan pelat luar daerah tersebut dilakukan mutasi, sehingga kontribusi PAD bisa dirasakan dan keadilan bagi daerah dapat terwujud,” tegasnya.

Denny pun menyentil Badan Pendapatan Daerah untuk segera melakukan terobosan, salah satu langkah dengan mendata kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Kota Bitung.

“Mengingat sebagian besar kendaraan bertonase besar tersebut beroperasi di kawasan pelabuhan, tentunya harus berkoordinasi dengan pihak Pelindo,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bitung, nantinya juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan perhubungan untuk menertibkan masa berlaku surat-surat kendaraan. Dan tentunya hal ini akan di butuhkan dukungan dan support dari pihak terkait lainnya.

“Saya berharap positif sekali dengan adanya langkah-langkah untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di Kota Bitung akan dapat meningkatkan PAD sesuai dengan target dan harapan dari pemerintah kota Bitung,” tukas Denny.