Manado, Berita Online Lokal.Com- Jalankan fungsi kelembagaan, KPU Sulut panggil KPU Minut meminta klarifikasi terkait polemik yang terjadi saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minut.
Hadir memberikan klarifikasi, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw bersama anggota Irene Buyung, Rizky Pogaga, Mirwan Dali dan Sekretaris KPU Minut.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada awak media Senin (2/9/2024) mengatakan, pemanggilan klarifikasi kepada KPU Minut, sebagai upaya pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan kelembagaan.
“Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan, sehingga perlu dipanggil klarifikasi,” ujar Kenly Poluan.
Sementara itu, Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu paslon di dalam ruangan pendaftaran.
Menurutnya, justru KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur, tetapi terjadi hal demikian karena istri dari bakal calon menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol.
Meidy Tinangon juga menjelaskan, berdasarkan kesepakatan KPU Minut dengan LO yang dihadiri Bawaslu, sepakat yang hadir di dalam ruangan hanya paslon dan LO serta ketua dan sekretaris partai politik yang mengusung paslon.
Ditambahkan, ID card yang telah disiapkan KPU Minut, berbeda antara ID card yang bisa masuk dalam ruangan dengan ID card yang hanya bisa mengikuti dari luar, baik pendukung termasuk keluarga dari calon.
Walaupun oleh petugas administrasi KPU Minut telah ada upaya untuk mencegah, tapi karena yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk di saat memulai prosesi pendaftaran tepatnya saat menyanyikan jingle KPU.
Tapi kemudian di saat KPU Minut hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol dan yang bersangkutan telah menyadari bukan sebagai pengurus parpol, maka oleh petugas KPU meminta yang bersangkutan untuk keluar ruangan.
Sementara itu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw memberi penghormatan atas atensi yang diberikan KPU Provinsi Sulut terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon.
Menurutnya, ini menunjukan bagaimana KPU Sulut sangat caring kepada jajarannya dan pada ruang klarifikasi ini, KPU Minut dapat menjelaskan fakta kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon di hari terakhir, khususnya pasangan Melky Pangemanan dan Christian Kamagi. (JoTam)