Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT- Pembangunan pengerasan jalan usaha tani desa Resetlemen, dengan jenis kegiatan jalan pertanian, volume 245X3M bersumber dana dari Dana Desa (DanDes) Tahap II 2021 telah selesai dengan baik, Kamis (27/1/2022)
“Melalui anggaran dana desa (DanDes) tahap dua, puji Tuhan dari beberapa program kerja yang saya lanjutkan fisik maupun non fisik semua telah terealisasi dengan baik termasuk jalan pertanian,”ucap Hukum Tua Desa Resetlemen Jein Ratulangi.
Kata dia, walau posisi jabatan Kades ini sudah tidak lama lagi mengakhiri masa jabatannya, tetapi dirinya akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, seperti yang telah diamanatkan oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung,SH. MH, dalam menjalankan roda pemerintahan harus sesuai dengan aturan serta menerapkan teknis pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu atas nama masyarakat desa Resetlemen sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Minut, Denny Kamlon Lolong, S.Sos yang sudah memberi bantuan jalan paving block
Menurutnya, dengan cara mengedepankan hasil musyawarah dengan Masyarakat beserta Ketua dan anggota BPD yang telah disepakati, pengelolaan anggaran dana desa yang ada pasti akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat.
“Beberapa usulan warga telah dicatat saat kami melaksanakan musdes tahun lalu, jika nantinya masi diberi kepercayaan untuk memimpin desa Resetlemen, dalam waktu dekat ini pemerintah desa akan menggelar musyawarah penetapan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini” tandas Ratulangi
Ditempat terpisah satu perwakilan dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua BPD Desa Resetlemen,
Frike Nender S.pd, memberikan apresiasi atas kinerja Jein Ratulangi
Kepala Desa Resetlemen yang dinilai sukses dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kades kami ini sudah menunjukan cara pengelolaan dana desa yang baik dan transparan, penggunaannya pun kami nilai tepat sasaran” kata Ketua BPD Frike Nender
Perlu di ketahui Pelayanan Jarak Jauh dengan Aplikasi
Desa Resetlemen telah menyiapkan layanan berbasis aplikasi Android. Masyarakat dapat mengirimkan permintaan persuratan dengan tetap di rumah, dengan layanan antara lain
Layanan Persuratan, Pembayaran Pajak dan Syarat Persuratan.