Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Desember akhir Tahun 2023 ternyata ada beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara, belum menyelesaikan SPJ dari tahun 2021 belum buat pertangungjawaban. Hal ini membuat Ketua Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (Bakkin Sulut), Calvin Limpek Menyoroti adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait dengan dana desa. Diketahui di Kabupaten Minahasa Utara, terdapat belasan desa yang dilaporkan ke aparatur penegak hukum lantaran diduga melakukan penyimpangan yang belum menyetor laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DanDes), diantaranya Desa Tambun Kecamatan Likupang Barat, yang sampai saat ini belum ada SPJ 2021 Semester 2 dari Juli-Desember tahun 2021 dan SPJ semester 1 Januari-Juli sampai saat ini tidak buat Pertanggungjawaban.
Lewat Dana Desa diperuntukan Perahu Puskesmas Desa Tambun Tahun Anggaran. 2020-2021 dimana awal ada pengadaan tapi perahu tidak ada sampai sekarang , padahal diduga sudah dianggarkan 100.000.000 juta lebih.Temuan sebanyak 963 juta lebih, tidak ada pertanggungjawaban tahun 2021 pemeriksaan 2022 oleh pihak pemeriksa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Saya melihat laporan ini harus di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara kalau benar sudah terlapor ke kejaksaan cukup lama. Dan kalau memang tidak ada tanda tanda akan di proses laporan masyarakat ini dj harapkan KEJATI Sulut ambil alih kasus ini karena kalau SPJ 2 semester tidak di pertanggung jawabkan dan pengadaan perahu puskesmas tahun 2020-2021 yang di duga di anggarkan sebesar 100 juta, terimformasi ada duga temuan 963 juta lebih tidak ada pertanggungjawaban tahun 2021-2022. Oleh sebab itu kami minta agar Aparat Penegak Hukum Segera Lakukan tindakan terkait laporan masyarakat ini dan nanti ya kami juga akan buat laporan,” ujar Ketua Bakkin Sulut, Calvin Limpek
Sementara ketika di konfirmasi mantan Hukum Tua Desa Tambun Godfried Tatika menyatakan “Semua itu saya so buat laporannya tinggal tanda tangannya belum karena saya masih ada tunggakan jadi masi cari dulu kasi lunas samua baru bawah laporan ke inspektorat dan temuan itu juga yang dilaporkan di kejaksaan, mengenai perahu itu hanya 30 jutaan,” jelas Tatika