Iklan Pemkab Sangihe

Kejari Sangihe Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman depan Kantor Kejari Sangihe, Senin (8/12/2025), dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kapolres Kepulauan Sangihe, serta perwakilan Lanal Tahuna.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan produk skincare ilegal, sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam kasus penganiayaan, serta berbagai jenis obat ternak tanpa izin edar. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penindakan aparat penegak hukum terhadap berbagai kasus pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, SH MH, dalam sambutannya menyoroti meningkatnya kreativitas pelaku tindak kejahatan.

“Kalau kreatifitas itu dipakai untuk memajukan Kabupaten Sangihe tentu sangat baik. Namun kenyataannya, ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi melalui penyelundupan dan tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengutip buku Outliers karya Malcolm Gladwell yang menyebutkan bahwa kesuksesan bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga sistem yang dibangun untuk mengarahkannya kepada hal yang benar.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, kita menunjukkan bahwa negara tidak hanya melihat, tetapi bertindak,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran para pimpinan lembaga penegak hukum pada kegiatan tersebut menjadi bukti kuatnya kekompakan aparat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kita bersama-sama mengoptimalkan peran institusi negara untuk melindungi masyarakat Sangihe dari tindak kejahatan,” lanjutnya.

Kajari menambahkan, sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga, tidak hanya dalam kegiatan formal, tetapi juga melalui koordinasi informal. Ia menekankan pentingnya kerja sama, termasuk dengan insan pers, mengingat posisi geografis Sangihe yang berada di ujung utara Indonesia.

Kajari berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Bahwa hukum berjalan, aparat bekerja, dan kita berusaha melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutupnya.