Manado, Berita Online Lokal.Com- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD di acara Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, Senin (9/9/2024) memberikan pernyataan menarik terkait laporan kinerja anggota DPRD.
Menurutnya, kinerja Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, yang didalamnya terdapat Perda inisiatif DPRD Sulut dan Perda usulan Pemerintah Provinsi ke DPRD.
Andi Silangen menambahkan, selang 5 tahun berjalan, DPRD Sulut menyelesaikan 6 Perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut.
Fransiscus Silangen menjelaskan, anggota DPRD periode 2019-2024 selama 5 tahun telah menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal sesuai ketentuan dan perundang- undangan yang disertai rasa tanggung jawab dan kritis terhadap kebijakan eksekutif.
Secara konstitusi lembaga DPRD Sulut adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulut.
Adapun hingga akhir masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 telah menetapkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Peraturan Daerah yang di antaranya merupakan inisiatif DPRD seperti :
1. Peraturan Daerah Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar.
2. Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
3. Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
4. Peraturan Daerah Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulut.
5. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
6. Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen juga menyampaikan apresiasi pada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang dengan komitmen dan kepemimpinan telah memfasilitasi proses pembahasan dan finalisasi sejumlah Peraturan Daerah tersebut. (JoTam)