Komisi IV DPRD Sulut Soroti Kesiapan Dinas Pendidikan Dalam Mengikuti RDP

Manado, Berita Online Lokal.Com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka menjalankan fungsi kontrol, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Senin (6/2/2023) yang dilaksanakan ruang rapat komisi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi IV Dra Vonny Paat bersama Sekretaris Priscilla Cindy Wurangian,MBA dan anggota Agustien Kambey serta dihadiri oleh Kadis Pendidikan Daerah dr Greace Punuh didampingi jajaran staf dan beberapa Kepala Dinas Cabang (Kacabdin) se- Provinsi Sulut, guna membahas kegiatan anggaran pendidikan T.A 2023.

Menariknya dalam pembahasan, Ketua Komisi IV Dra Vonny Paat mendapati tidak semua Kacabdin membawa dokumen anggaran yang dimaksud, sehingga telah menyulitkan jalannya pembahasan.

Sontak saja Vonny Paat menjadi kesal dan kemudian menyuruh para Kacabdin yang tidak membawa dokumen kegiatan anggaran pendidikan T.A 2023, agar keluar ruangan untuk menyiapkan agar bisa menyerahkan ke Komisi IV.

Vonny Paat juga mencontohkan, apabila seorang murid yang datang belajar lantas tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti akan kena marah.

“Bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kegiatan bila dalam rapat evaluasi tidak disertai dokumen sebagai penunjang saat pembahasan,”ucap anggota Banggar kesal.(JoTam)