BERITAONLINELOKAL.COM, Sulawesi Utara – Sebuah konflik lahan kembali mencuat di lokasi pertambangan Ratatotok, melibatkan Keluarga pantow yang mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang terletak di lokasi posolo Klaim ini menimbulkan ketegangan antara keluarga tersebut dengan kepala keamanan setempat yang telah lama mendiami dan mengelola lahan tersebut.
Di tempat yang sama Majelis Penambang Rakyat Indonesia. (MPRI.) SEHAN AMBARU. Posisi Police lain Lokasi sampe sekarang saya tidak tau karena saya posisi lagi diluar kota tidak di Ratatotok lagipula itu kewenanagan Aparat bukan kami.
Terkait Hal-hal lain juga itu Hoax dan tidak benar, semua masi seperti pengaturan awal, malah Lokasi yang di Klaim dimenangkan dalam Gugatan vertek (tidak pernah dihadiri lawan) di PN itu koordinatnya juga tidak di cantumkan dan tidak jelas obyeknya yg mana… kalau Lokasi kel Pantow berseblahan degan Lokasi yang kami jaga sekarang aman – aman saja tidak ada yang ganggu itu karena antara lahan yang kami kuasai dan lahan Kel Pantow itu sudah ada Garis pembatas…
justru keluarga pantow ingin Klaim dan Kuasai semua keseluruhan Lokasi makanya inilah yang menimbulkan Polemik dan mereka selalu mau memviralkan sesuatu yang tidak berdasar alias Hoax dan Menyalahkan Pihak Kami dan Pihak Aparat. Ini menjadi Presedrn buruk. kami minta ApH untuk seriusi mereka mereka yang selalu Memviralkan hal ini apalagi sudah ada Keluarga Pantow yang dilapor atas mencemarkan nama orang lain, hari ini masi tetap memviralkan dan ini perlu di luruskan. Kalau mau Jujur secara aturan tidak bisa ada Klaim atas sesuatu lahan di atas tanah Negara kecuali Koorporasi yang berbadan Hukum.”Ucap Sehan saat di wawancarai.
Majelis Penambang Rakyat Indonesia. (MPRI.)
SEEHAN AMBARU.










