BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat menyerahkan bantuan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu (7/5/2025), di ruang serbaguna Kantor Bupati.
Didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga dari lima kecamatan yang terdampak bencana pada 21 Maret 2025 lalu. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada tujuh unit rumah warga dan satu jaringan pipa air bersih di sejumlah kampung dan kelurahan.
“Pemerintah harus hadir secara cepat, tanggap, dan tepat sasaran dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pasca-bencana. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyatnya,” tegas Bupati Thungari.
Adapun bantuan yang disalurkan tidak dalam bentuk uang, melainkan berupa material bangunan seperti balok, seng, semen, paku, tripleks, dan pipa air bersih. Total nilai bantuan ditaksir mencapai Rp25.106.000, disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Bupati Thungari menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi pembangunan “Sangihe Sejahtera dan Berbudaya” melalui program Sapta Membara. Ia menyebut, reformasi birokrasi yang melayani, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan layanan sosial, hingga pengelolaan sumber daya alam menjadi dasar utama pemerintah dalam merespons bencana secara menyeluruh.
“Bantuan ini bukan hanya untuk membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga untuk membangkitkan semangat dan harapan masyarakat. Pemulihan pasca bencana memang tidak mudah, namun dengan gotong royong, kita pasti bisa bangkit lebih kuat,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, menambahkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, wilayah Sangihe telah mengalami tiga kali bencana. Bencana 21 Maret lalu mengakibatkan kerusakan satu fasilitas umum berupa jembatan menuju TPA dan kerusakan pada jaringan air bersih di Kelurahan Kolongan Beha, serta merusak rumah tujuh kepala keluarga di lima kecamatan.
“Bantuan ini berasal dari belanja tak terduga, sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020. Setelah mendapat rekomendasi dari Bapak Bupati, serta BPBD Sangihe telah melaksanakan asesmen teknis, dan bantuan ini diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan,” jelas Labesi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis, sementara pengiriman material akan langsung diantar ke rumah-rumah penerima agar tidak membebani warga dengan biaya tambahan.










