MINUT– Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta dalam upaya menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, KPU Minut gelar Gerakan Dukung Rekam KTP-el Serentak di Kantor Camat Kalawat, Jumat (13/11).
Dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu dan giat ini dihadiri dan dimonitor langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pjs Gubernur Sulut, Kadis Capil Sulut, Forkopimda Minut, Bawaslu Minut, Kadis Capil Minut, dan Komisioner KPU Minut.
Program Perekaman KTP-el, merupakan kerjasama antara KPU dan Capil untuk mengakomodir Wajib Pilih yang belum melakukan perekaman”, pungkas Runtu dalam sambutannya.
Pjs. Gubernur Sulut kemudian melaunching Gerakan Dukung Rekam KTP-el dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz. “Gerakan ini merupakan inisiasi KPU dalam rangka mendukung percepatan perekaman KTP-el bagi wajib pilih di seluruh Indonesia”, ujar Aziz selaku Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi.
Dari data yang disampaikan, DPT di Indonesia sebesar 100.359.152 tersebar 298.939 TPS , 46.747 Desa/Kelurahan, 4242 Kecamatan, 309 kabupaten kota. Dari 4.242 Kecamatan, saat ini kita berkumpul di kecamatan ini yang melaksanakan kegiatan gerakan untuk mendukung percepatan perekaman KTP elektronik untuk pilkada serentak 2020.
Selain itu 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara juga melaporkan proses perkembangan perekaman KTP-el di wilayahnya masing-masing secara daring yang dipandu oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi TPS Sehat Pemilih Selamat kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Kalawat. Ketua Divisi Sosparmas Hendra Lumanauw membuka dan langsung dilanjutkan pemateri pertama Viryan Aziz langsung menjelaskan bagaimana aturan-aturan menurut PKPU dan apa saja mekanisme yangdiaturdi TPS nantinya.
Menjadi pemateri kedua Pjs. Bupati yang banyak menjelaskan kepada masyarakat pada saat nantinya datang ke TPS harus dengan Protap Kesehatan Penanganan Covid 19. “Covid-19 masih belum berakhir. Namun masih banyak masyarakat yang masih belum sadar dan Paham terhadap pemakaian masker sebagai salah satucara mengatasi penularan virus ini,”ujar Clay.
Pada materi ketiga, Kapolres Minut menjadi narasumber. Pihaknya menekankan ketegasan dari aparat kepolisian untuk memberi efek jera kepada Masyarakat yang tidak paham penting terhadap Covid19 ini.
“Kami selalu bersinergi keras melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengatasi para pelanggar yang masih santai dan acuh tentang penggunaan masker ini,Masih banyak yang kami dapatkan dilapangan saat operasi yang tidak menggunakan masker dan mereka di suruh mengucapkan Pancasila dan Pushup,”pangkas Kapolres. (innor)