gambar

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Usai penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung menggelar rapat pleno rekapitulasj hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Pleno yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Saksi partai politik serta Bawaslu Kabupaten Sangihe ini dilaksanakan di Graha Imanuel Tahuna, Senin (26/2/2024).

Rapat pleno yang rencananya digelar selama tiga hari tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, serta 4 komisioner yang hadir yaitu Ismed Tumonda, Iklam Patonaung, Aike Pangemanan, Ihsan Panawar dan Sekretaris Alwi Kawoka.

“Kami menargetkan 3 hari untuk pelaksanaan pleno. Jika memang dari target ini masih belum bisa terlaksana, kemungkinan akan kita laksanakan hingga 4 atau sampai 5 hari kedepan, itupun akan kami lihat situasi yang ada,” ungkap Ismeda Tumonda selaku Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sangihe

Dijelaskan Tumonda, untuk mekanisme pembacaan penghitungan suara untuk 15 kecamatan dibagi menjadi tiga, untuk hari pertama ini rencananya 5 kecamatan, hari kedua 5 kecamatan dan hari ketiga 5 kecamatan.

“Untuk hari pertama pembacaan hasil penghitungan perolehan suara ada 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Tatoareng, Kecamatan Nusa Tabukan, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kecamatan Kendahe dan Kecamatan Tahuna Barat, dan untuk hari kedua Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kecamatan Kepulauan Marore, Kecamatan Tabukan Selatan, Kecamatan Tahuna, sedangkan hari ketiga Kecamatan Tamako, Kecamatan Manganitu, Kecamatan Manganitu Selatan, Kecamatan Tahuna Timur,” rinci Tumonda.

Diungkapkannya, bila dilihat, memang dari tiap kecamatan itu ada perbedaan waktu penghitungan perolehan suara ada yang dua jam bahkan lebih, karena, ada kecamatan memiliki sedikit masalah yang harus diselesaikan. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Sedangkan untuk kecamatan yang tidak memiliki masalah dua jam sudah selesai.

“Untuk persoalan yang terjadi pada rapat pleno, itu seperti tertukarnya surat suara yang ada di Kecamatan Manganitu dan Kecamatan Tabukan Selatan, jadi kemungkinan akan lebih lama pembacaan. Nantinya juga akan ada hal penting yang akan disampaikan kepada peserta rekapitulasi ditingkatkan Kabupaten,” pungkas dia.