BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisioner KPU Sangihe, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jeck Seba mengungkapkan, terkait verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 14 Partai politik yang telah mengajukan bakal calon lalu, sudah mencapai kurang lebih 65 persen.
“Verifikasi administrasi sejak tanggal 15 Mei 2023 lalu, hingga saat ini kurang lebih mencapai 65 persen, proses verifikasi ini akan berjalan sampai dengan tanggal 23 Juni 2023,” ujar Seba, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023), diruang kerjanya.
Dikemukakannya, jika dalam verifikasi terdapat dokumen yang belum sah, maka Parpol tersebut akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan atau penggantian dokumen persyaratan Bacaleg.
“Setelah tanggal 23 Juni itu adalah ruang bagi partai politik yang nanti akan kami sampaikan lewat Silon, dan ruang mereka akan mengajukan perbaikan itu di tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023,” jelas Seba.
Lanjut dia, bahwa dari hasil verifikasi saat ini, dari 14 parpol ada beberapa parpol yang hanya mengajukan Bacaleg untuk dua Daerah pemilihan (Dapil) saja. Namum demikian, dirinya menjelaskan bahwa hasil verifikasi belum final, karena masih ada tahapan untuk perbaikan bagi parpol.
“Secara keseluruhan kami belum sempat merekap terkait hasil verifikasi administrasi saat ini, karena baru 65 persen yang terverifikasi, tapi dari 14 parpol yang mengajukan Bacaleg, terdapat beberapa parpol yang hanya mengajukan dua Dapil. Namun, ini kan belum final, karena masih ada ruang juga bagi parpol untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Menurut dia, jika hingga tanggal 9 Juli nanti, dari 14 parpol dapat memenuhi sesuai dengan batas maksimal 25 bakal calon, maka ada sebanyak 350 nama bakal calon yang akan disampaikan ke publik, untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
“Nantinya akan dibuka ruang untuk masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap Bacaleg yang masuk dalam DCS melalui KPU, sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” tukas dia.
Dengan adanya ruang publik tersebut, Seba berharap agar peran dari masyarakat benar-benar memanfaatkan ruang tersebut. Dalam penyampaian tanggapan, dirinya meminta agar masyarakat yang mengajukan tanggapan dapat memberikan identitas diri yang benar.
“Pastinya, kami akan merahasiakan identitas dari masyarakat yang mengajukan tanggapan atas DCS Bacaleg. Namun, kami juga meminta agar pengaju masukan dan tanggapan tersebut dapat mencantumkan identitas diri yang benar,” pungkas dia.