KPU Tomohon Tetapkan 79.211 pemilih DPT Untuk Pilkada Serentak 2024

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada pilkada serentak 27 November mendatang, berjumlah 79.211 pemilih. kegiatan tersebut digelar bertempat di Aula KPU Tomohon, Jumat (20/09/2024).

Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh didampingi anggota KPU Rojer Datu, Arinny Poli, Deisy Soputan serta Sekretaris KPU Anita Tampi.

Ketua KPU Albertien Pijoh mengatakan, rekapitulasi ini telah ditetapkan untuk tingkat Kota Tomohon dalam pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota sebanyak 79.211 DPT, dengan rincian pemilih laki-laki 39.595 dan pemilih perempuan 39.616.

Diketahui Ini tersebar di 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan dengan 157 TPS di Kota Tomohon,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penetapan DPT ini telah melalui proses yang cukup panjang dimulai dari turunnya daftar pemilih hasil sinkronisasi dari KPU RI.

Tentunya ini yang dimutakhirkan melalui proses Coklit oleh Pantarlih, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Proses analisis data ganda dan invalid, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kemudian ditetapkan berjenjang sebagai DPT,” jelas Pijoh.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Tomohon, ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal hak pilihnya agar dapat ikut serta dalam proses penentuan pemimpin daerah baik provinsi maupun Kota Tomohon,” tambah Ketua KPU Vierna sapaan akrabnya.

Turut hadir, Bawaslu Kota Tomohon, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kota Tomohon, PPK se-Kota Tomohon dan instansi terkait lainnya. (*)