Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, Jumat (18/3/2022).
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati James Sumendap ke Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi di Kantor BPK.
Turut mendampingi Bupati, Wabup Drs Jocke Legi, Sekretaris David Lalandos AP.MM, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DR Mecky Tumimomor SE dan Inspektur Marie Makalow.
Bupati James Sumendap pada kesempatan itu mengatakan, penyerahan LKPD merupakan bagian pertanggung jawaban terhadap Anggaran Pendapan dan Belanja daerah (APBD) tahun Anggaran 2021, berdasarkan amanat undang.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra memenuhi aturan yang berlaku,”kata bupati.
Dia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat proaktif selama pemeriksaan belangsung.
“Saya optimis pada pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2021, Pemkab Mitra akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dari BPK,”tutup Bupati James Sumendap.