gambar

Louis Carl Schramm Terima Aksi Demo Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara

Manado, Berita Online Lokal. Com- Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara mendatangi gedung DPRD Sulut, membawa tuntutan aspirasi.

Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara ini diterima oleh Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm bersama Amir Liputo, Jeane Lulujan, dan Pricylia Rondo, Senin (7/10/2024) di halaman DPRD Sulut.

Ada empat poin tuntutan aspirasi yang disampaikan Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara :

1. Menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Provinsi terhadap PT MUP untuk menghentikan jalannya proyek reklamasi pantai Manado Utara sesuai yang tertuang dalam surat rekomendasi DPRD Sulut.

2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi berbagai izin proyek reklamasi pantai Manado Utara.

3. Merekomendasikan pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencabut izin lingkungan hidup reklamasi Pantai Manado Utara.

4. Merekomendasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut izin reklamasi Pantai Manado Utara.

Sementara itu Louis Schramm mengatakan, memberikan apresiasi dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam menolak kegiatan reklamasi pantai di Manado Utara.

“Kami menghargai dan menghormati aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Menolak Reklamasi Pantai Karangria,”ucap Louis.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan akan dibahas di DPRD dan Fraksi Gerindra sendiri, akan dibicarakan terlebih dahulu yang terbaik untuk lingkungan dan masyarakat.

Ditambahkannya, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab bagi lembaga DPRD Sulut tindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Tentu sebagai wakil rakyat ini sudah menjadi tugas kami, yaitu legislasi dan pengawasan serta hak untuk menyampaikan usul dan pendapat,”ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut. (JoTam)