BERITAONLINELOKAL.COM – Kota – Kotamobagu — Seorang wanita bernama Meivi Debora Lombone melaporkan dugaan peristiwa pengrusakan fasilitas tempat penjualan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang memiliki sifat mudah marah dan bertindak secara emosional, kepada pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa pengrusakan tersebut terjadi di tempat kost motoboi besar kecamatan kotamobagu selatan,pada tanggal 30 Juli sekitar pukul 10 Wita.
Pelapor yang merupakan pengelola tempat usaha cofee di kawasan kampus UDK tersebut menyampaikan bahwa pelaku yang dikenalinya juga mantan pacar sejumlah fasilitas dan perlengkapan milik saya yang ada di sekre kampus UDK dan sebagian di tempat kost motoboi besar.” Ucap Mevi ke awak media
Akibat tindakan tersebut, kerusakan terlihat jelas pada peralatan usaha yang dimiliki. Kerugian materiil yang dialami pelapor sementara ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penanganan. Saat ini petugas sedang meneliti bukti-bukti yang ada serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
“Kami sedang memproses laporan yang masuk. Langkah penyelidikan terus kami lakukan guna menindak lanjuti dugaan tindak pidana perusakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota polres kotamobagu yang bertugas.
Pelapor berharap pihak berwenang dapat segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan ia mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil diamankan dan penyelidikan masih terus berjalan.
Redaksi : Lukman Mokodompit










