Pelaku Pengancaman dan Keributan di Pasar Kuliner Ditangkap Polres Kotamobagu

{"remix_data":[],"source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

KOTAMOBAGU — Kepolisian Resor Kotamobagu berhasil menangkap pelaku bernama ,”Nndarr yang diduga melakukan tindakan pengancaman dan menciptakan keributan di kawasan Pasar Kuliner, Kota Kotamobagu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dalam beberapa kesempatan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, mengeluarkan kata-kata ancaman kepada pedagang maupun pengunjung, dengan nada yang keras,” Mana Chan kobra dan tangan pelaku memegang benda tajam jenis golok sehingga membuat warga merasa tidak aman saat berada di kawasan Pasar Kuliner.

Kapolres Kotamobagu menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang membuat warga merasa takut. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses tegas,” tegas Kapolres Kotamobagu.

Sementara itu, penanggung jawab salah satu caffe blackswan dan pedagang kuliner pasar jajan sekitarnya menyambut positif dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Kotamobagu. Mereka berharap ke depannya suasana di Pasar Kuliner kembali aman, nyaman, dan kondusif.

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan akan disangkakan dengan pasal yang berlaku.

 

Redaksi : Lukman Mokodompit