Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua masing-masing Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene bersama anggota DPRD lainnya, yang dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus dan unsur Forkopimda serta SKPD, Selasa (14/7/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Menariknya, fraksi -fraksi di DPRD Sulut dalam pandangan umumnya pada Rapat Paripurna, sepakat menerima Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan fraksi di DPRD, untuk menyampaikan pemandangan umumnya atas Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular tersebut.
Raski Mokodompit saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar mengatakan, fraksinya mengapresiasi prakarsa Pemerintah Provinsi, karena pengalaman covid 19 telah membuktikan bahwa daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, dasar hukum yang jelas agar setiap kebijakan yang diambil secara cepat, terukur dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.
Raski Mokodompit juga menjelaskan, pengalaman covid menunjukan bahwa wabah bukan hanya urusan dari pada Dinas Kesehatan, namun menjadi persoalan bersama.
“Koordinasi perlu diatur dalam pembahasan Ranperda ini, sehingga bukan hanya sekedar bersifat normatif tapi berjalan sesuai SOP yang jelas,” jelas Raski Mokodompit.
Raski Mokodompit juga menekankan, pentinya daerah menyiapkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara serta fraksinya meminta kesiapan rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan, ambulance oksigen perlengkapan lainnya untuk rumah sakit. (JoTam)










