Pemdes Watuliney Sukses Laksanakan Rembug Stunting

Belang,Beritaonlinelokal.com-  Pemerintah Desa (Pemdes) Watuliney kecamatan Belang kabupaten Minahasa tenggara melaksanakan kegiatan Rembug Stunting untuk membahas permasalahan Stunting serta mengantisipasinya.

Hukum Tua  Watuliney Mody Engka mengatakan bahwa Rembug Desa Watuliney merupakan kewajiban sebagimana yang diamanatkan dalan permendagri. Untuk perlu dilakukan rembuk membahas apa apa yang perlu dibahas untuk dimasukan dalam ADBDes tahun 2025 mendatang.

“Dalam rembug Stunting kali ini kami membahas program rencana termasuk percepatan penurunan stunting di tahun 2025 mendatang,”ujar Engka.

Lebih lanjut Engaka mengatakan bahwa Pemdes berterimah kasih kepada BPD yang telah berupaya melakukan kegiatan Rembug Stunting guna membahas program tahun depan didalamnya bagiamana menganggarkan kegiatan stunting di tahun 2025 mendatang.

Ditambahkan Engka bahwa program tahun depan merupakan program yang memprioritaskan percepatan penurunan Stunting.

“Untuk itu yang hadir saat ini kami memprioritaskan  program bagaiman menurunkan angka Stunting di Desa Watuliney diantaranya dengan memberikan asupan gizi yang cukup kepada para ibu hamil, remaja Putri serta anak balita,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Belang Munira Bin Ali  mengatakan bahwa saat ini Pemeritah Pusat, pemerintah Propinsi Sulut, bahkan kabupaten Mitra terus menurunkan angka Stunting termasuk di daerah kita terutama di Kecamatan Belang. untuk itu Pemkab, Pemerintah kecamatan Belang terus mengoptimalkan proses penurunan angka Stunting di Kecamatan Belang  termasuk di desa Watuliney.

Diapun berharap dengan dilaksanakan Rembug Stunting ini, Desa Watuliney akan terbebas Stunting tahun 2025 karena semua kebutuhan Stunting akan dibahas dan dimasukan dalam RAPBdes 2025 dan pasti akan tertata dalam anggaran Dana Desa tahun 2025.

“Harapan Kami, kiranya anak anak kita akan terbebas dari Stunting, kita terus berdoa dan berharap tahun depan upaya kita bisa terwujud Desa Watuliney akan terbebas dari Stunting, karena anggaran penambah imun atau nutrisi bergizi akan tertata dalam Dana desa tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Dirga