BERITA ONLINE LOKAL, MITRA— Pemerintah Desa Tombatu Tiga Timur Kecamatan Tombatu menggunakan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19. Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Timur Berty Koyong mengatakan pihaknya ikut menjalankan edaran dari kementerian untuk mengalokasikan dana desa pada upaya penanganan Covid-19.
“Penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 memang prioritas. Sesuai dengan edaran yang wajib ditindaklanjuti seluruh desa yang ada. Untuk Tombatu Tiga Timur kita tindaklanjuti dengan pengadaan barang berupa kebutuhan masyarakat yakni masker dan hand sanitizer serta vitamin C,”ujar Hukum Tua Koyong.
Pembagian masker dari pemerintah desa dilakukan di kantor desa, Sabtu (31/7/2021).
Masyarakat tetap diingatkan untuk sebisa mungkin mengurangi kegiatan diluar rumah karena kondisi penyebaran covid masih meningkat. “Pembagian masker dan hand sanitizer serta vitamin c dilakukan langsung seluruh aparat desa dengan tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker,”lanjut Koyong.
Untuk alokasi dana desa 8 persen di desa tersebut berjumlah Rp23.400.000 juta. Dengan perincian belanja yakni masker sebesar Rp10.500.000, hand sanitizer Rp3.000.000 dan vitamin C sebesar Rp9.900.000.