gambar

Pemilihan Gubernur dan Walikota, KPU Tomohon Buka Calon Seleksi PPK

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengeluarkan Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Tomohon Tahun 2024.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Rojer Rafael Datu mengatakan, mekanisme rekrutmen PPK berdasarkan PKPU No 8 tahun 2022 dan KPT 476  2024.,”ujarnya kepada media ini.

Lanjutnya, untuk itu, KPU Kota Tomohon seluruh mengundang Warga Negara Indonesia, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk pemilihan serentak pada November mendatang.

“Kami mengharapkan PPK yang nantinya terbentuk sungguh-sungguh berpegang teguh pada prinsip penyelenggara. Yakni, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” pungkasnya. (Hendro M)