BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penandatanganan yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Sangihe itu, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sangihe Harry Wolff, Komisioner Bawaslu Sangihe masing-masing yaitu Edmon Dolongseda, Abdullah Makitulung dan Wenseslaus Makawaehe, serta didampingi Koordinator Sekretariat, Allan Lahinda.
Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan usai menandatangani NPHD, mengemukakan bahwa untuk mensuskseskan Pilkada mendatang, Pemkab Sangihe memberikan dana hibah sebesar Rp 14,2 Milliar untuk Bawaslu Sangihe.
“Setelah melewati beberapa pembahasan bersama TAPD dan review oleh Inspektorat Daerah, akhirnya sudah disepakati untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Tamuntuan, Kamis (28/12/2023).
Dikatakan Tamuntuan, tujuan perjanjian hibah daerah ini, dalam rangka memenuhi kewajiban Pemkab Sangihe untuk turut membantu mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui anggaran.
“Apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutup Tamuntuan.