Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mencapai kesepakatan. Kedua pihak resmi menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sangihe.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dan Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, S.E. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I RP Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, S.H.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga penandatanganan dokumen penting ini.

“Nota kesepakatan ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Bupati Thungari.

Lebih lanjut, bupati mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya dokumen KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar yang kuat untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengedepankan efisiensi, transparansi, dan sinergi dalam pengelolaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sangihe.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah H. Wolf, para anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).