Pemkab Mitra Siapkan Rumah Isolasi di Mess Lakban Ratatotok bagi Warga Positif Covid-19

Peliput: Citra Soputan

B3RITA ONLINE LOKAL, MITRA– Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara terus diseriusi pihak pemerintah. Hal ini menyusul diresmikannya Rumah Isolasi Terpusat yang berlokasi di Mess Lakban Ratatotok.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 135/SATGASCOVIS-19/2021 tentang Pemanfaatan Rumah Isolasi Terpusat yang ditandatangani Ketua Satgas Jani Rolos. Rumah isolasi tersebut diperuntukkan bagi semua yang terkonfirmasi positif baik melalui Swab atau Antigen maupun PCR.

Dalam isi surat tersebut disebutkan 4 poin syarat pasien yang ditempatkan di rumah isolasi terpusat. Poin pertama, semua masyarakat dengan hasil swab antigen/PCR, positif. Kedua, pasien tidak bergejala atau bergejala ringan. Ketiga, tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), kecuali pasien dengan penyakit penyerta terkontrol. Dan keempat, pasien membawa sendiri peralatan makanan, minum dan peralatan pribadi lainnya.

Selanjutnya disertakan catatan untuk para pasien yang tengah dalam perawatan yakni jika selama masa isolasi mandiri terpusat seseorang tetap mengalami penurunan kondisi, maka harus segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Meski pengendalian peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara telah dilakukan melalui pencegahan penularan dan penanganannya, namun cukup mengalami beberapa kendala. Diantaranya yakni ketidakpatuhan masyarakat saat melakukan isolasi mandiri serta kondisi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat. Dalam rangka pengendalian dan pemantauan kondisi pasien dalam melaksanakan isolasi mandiri, pihak Pemkab Minahasa Tenggara sudah menyiapkan dan memanfaatkan rumah isolasi terpusat, di Mes Lakban Kecamatan Ratatotok,”jelas Rolos.