Pemkot Tomohon Gelar Rembuk Stanting Percepatan Penurunan Stanting Kota Tomohon

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Tekad Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjadikan Tomohon zero stunting terus saja dipacu. Indikasi ini terlihat dalam forum Rembuk Stunting Percepatan Penurunan Stunting yang digagas Bapelitbangda dengan  melibatkan  seluruh stakeholder, Jumat (18/3/2024) di AAB Guest House, Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah.

Wali Kota Caroll Senduk yang membuka forum tersebut mengatakan untuk penurunan stunting dijadikan sebagai agenda utama dengan membentuk  tim percepatan yang sudah terbentuk. Tim ini sendiri akan beraksi dengan berpedoman pada 8 Aksi Konvergensi.

“Tim ini bekerja dengan memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dan setiap saat akan dievaluasi lewat laporan laporan yang disampaikan, ” Kata Caroll Senduk.

Wali Kota juga mengatakan penurunan stunting sudah menjadi  agenda utama dari pemerintah pusat, yang mematok angka prevelensi menyentuh pada 14 persen skala nasional.
Penurunan Stunting diberbagai tingkat pemerintahan pusat sampai di daerah agar turun sesuai target prevelensi 14 persen nasional, sesuai dengan
Perpres No: 72 tahun 2021 tentang  percepatan penurunan stunting payung hukum strategi penurunan stunting.

“Di Provinsi Sulawesi Utara, jika sebelumnya hanya beberapa daerah yang jadi lokus program penurunan stunting, maka saat ini meningkat menjadi 15 kabupaten/kota, ” kata wali kota pilihan rakyat ini.

Bagi wali kota, Stunting bisa berdampak buruk pada proses pertumbuhan anak sehingga penurunan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Kasus stunting di Tomohon butuh kerja sama baik bersama semua semua stakeholder agar anak anak balita bisa  mendapatkan kemudahan gizi agar pertumbuhannya sampai dewasa bisa berjalan normal, ” ujar Caroll Senduk.

Sementara itu Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Inggrid Palit dalam laporannya menyampaikan Rembuk stunting dilaksanakan
wujud komitmen untuk pencegahan penanganan dan penurunan stunting, Identifikasi Rencana dan Kegiatan  Intervensi Penurunan dan Penecagahan Terintegrasi.

“Dalam Rembuk ini perangkat  daerah menyusun kegiatan untuk penurunan stunting dan akan diinput dalam  penyusunan  RKPD tahun 2025.

“Ini moment untuk pengusulan kegiatan dan memaparkan progres  materi yang tercantum dalam 26 indikator,” ungkap Inggrid Palit seraya menambahkan kegiatan ini juga mengacu pada
UU No: 23 Tahun 2012 dan UU No: 36 Tahun 2009  serta Perpres No; 27 Tahun 2012 dan
Perwako No: 245 tahun

Ikut pula hadir  Staf Ahli wali kota Ibu Jeand’arch Senduk Karundeng, Kepala BKKBN Wilayah Sulut, Wakil Ketua DPRD Erens kereh, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, Danramil Kapten arm  Charles  Zadrak Sonlay dan Bappeda Sulut James Kewas. (Hendro)