Pengadilan Negeri Airmadidi HUT Ke-13, Lakukan Bakti Sosial dan Sosialisasi PTSP Online

 

Peliput:Ronni Assa

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Pengadilan Negeri Airmadidi memperingati HUT yang Ke-13 Tahun dan di isi dengan kegiatan Bakti Sosial membersihkan sampah di Pantai Wisata Pulisan sekaligus mengsosialisasi PTSP online dengan bagi-bagi brosur kepada pengunjung wisata yang ada oleh seluruh hakim dan pegawai yang ada di Pengadilan Negeri Airmadidi, bertempat di Pariwisata Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur. Sabtu, (19/6/2021)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi H.Mohamad Sholeh, S.H.M.H.
PTSP Online adalah layanan terbaru Pengadilan Negeri Airmadidi yang telah diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat pencari keadilan dan mempermudah dalam mendapatkan informasi dari mana saja serta tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan saat ingin berkonsultasi atau mendapatkan informasi awal.

Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak H.Mohamad Sholeh, menyatakan bahwa acara penggunaan layanan ini cukup mudah, masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi Pengadilan Negeri Airmadidi di https://pn-airmadidi.info/ lalu klik pada banner PTSP online pada yang tersedia pada laman beranda.

“Nantinya akan diarahkan untuk terlebih dahulu mengisi formulir registrasi supaya dapat memperoleh link akses zoom meeting. Setelah mendapatkan link maka masyarakat yang mengakses layanan ini dapat langsung menggunakan layanan ini melalui link yang muncul setelahnya. Petugas PTSP Online akan mendapatkan notifikasi dan akan memberikan akses untuk dapat terhubung kepadah petugas layanan,” kata Sholeh

Lanjut Sholeh menambahkan Kami berharap dengan diluncurkannya layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi-informasi awal proses layanan di Pengadilan Negeri Airmadidi serta membantu dalam proses pencegahan penyebaran virus Covid-19 karena aplikasi ini dapat membantu mengurangi jumlah pengunjung yang datang hanya untuk mencari informasi awal dimana informasinya bisa disampaikan lebih mudah secara online.

“Pengadilan Negeri Airmadidi memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada setiap masyarakat pencari keadilan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka Pengadilan Negeri Airmadidi telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang juga merupakan inovasi di setiap lembaga peradilan di Indonesia. Dengan adanya PTSP di Pengadilan Negeri Airmadidi, akan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan keperluannya di Pengadilan Negeri Airmadi,” ujar Ketua PN Airmadidi H.Mohamad Sholeh yang akrab dengan bawahan dan masyarakat.