Pj Bupati Sangihe Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulut

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pj Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Sulut, Sunardi Syahid, Jumat (14/4/2023).

Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, bertujuan untuk memback up para pekerja formal dan informal, seperti THL Perangkat Kelurahan dan MTK, melalui anggaran Pemda.

Dihadapan Kepala Kantor BPJS Sulut, Pj Bupati mengungkapkan terkait adanya beberapa kendala terhadap BPJS Korpri, BPJS pekerja rentan serta BPJS Ketenagakerjaan PKH, yang hingga saat ini belum terlaksana.

“Pada dasarnya untuk BPJS pekerja rentan, sesuai dengan surat edaran Gubernur akan mengakomodir 100 pekerja rentan, tapi semuanya terkendala dengan prosedur dari pihak teknis yang belum lengkap,” ujar Tamuntuan.

Meski begitu, dikemukakan Tamuntuan, bahwa dari hasil diskusi bersama Kepala Kantor BPJS Sulut, mendapatkan respon yang positif.

“Jadi nantinya, terkait kendala tersebut, Kepala Kantor BPJS Sulut akan segera menindaklanjutinya, dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, serta mensosialisasikan terkait dengan BPJS PKH,” tutup Tamuntuan.