Polres Tomohon Gelar Konferesi Pers Terkait Temuan Mayat Pria di Perum Bllesing House Woloan Dua

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON–Polres Kota Tomohon menggelar Konferensi Pers terkait ditemukan sesosok mayat pria yang berinisial TM di Perumahan Blessing Nomor 12, Woloan Dua, Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP. Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H memberikan penjelasan mengenai hal ini, Kamis (27/01/2022).

Diketahui korban bernama Tomi Mangopo (47), berprofesi sebagai seorang ASN, dan pertama kali ditemukan oleh saksi MP, MV dan LK.

Dalam keterangannya Kapolres Tomohon menjelaskan, hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi bahwa almarhum Tomi Mangopo ditemukan meningal di kediamannya berdasarkan keterangan saksi lelaki Martinus dan Novri.

Pada selasa, seorang saksi mendatangi rumah almarhum untuk bekerja membuat kamar mandi, saat hendak masuk ke dalam rumah untuk mengambil perlengkapan tukang, ternyata pintu utama rumah dalam keadaan terkunci dari dalam,” jelas Arian.

Tak lama kemudian, datang lelaki Lucky dan secara bersama-sama mengecek kembali untuk pintu depan maupun pintu belakang.

Ketika mereka masuk, ditemukan pemilik rumah sudah tak bernyawa di ruang tamu. Dengan posisi duduk dan tidak menggunakan celana maupun kaos. Kemudian, Lucky menghubungi Lurah Woloan Dua serta pala Lingkungan 9,” lanjutnya.

Saksi lelaki Martinus dan Novri menjelaskan, selama keduanya bekerja di rumah almarhum, yang bersangkutan sering batuk keras dan mengeluh rasa sakit di dada.

Almarhum juga pernah akui menderita sakit jantung dibuktikan dengan obat yang sering dikonsumsi.

“Keterangan kedua saksi dikuatkan juga dengan keterangan keluarga korban bahwa benar almarhum mempunyai penyakit jantung kronis dan pernah dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Saksi lelaki Martinus dan Novri menjelaskan, selama keduanya bekerja di rumah almarhum, yang bersangkutan sering batuk keras dan mengeluh rasa sakit di dada.

Almarhum juga pernah akui menderita sakit jantung dibuktikan dengan obat yang sering dikonsumsi.

Ditambahkannya, Unit Identifikasi Satuan Reskrim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika melakukan olah TKP.

“Juga tidak ditemukan tanda-tanda pengrusakan jendela maupun pintu, begitu juga di sekitar jenazah ada beberapa obat keras jenis spironolactone dan furosemide yang diduga untuk pengobatan gangguan jantungnya,” lanjut Kapolres.

Adapula dua buah handphone milik korban dan beberapa sisa makanan,” bebernya.

Setelah selesai melakukan Olah TKP, selanjutnya Tim Medis Puskesmas Taratara masing-masing dr Peggy Palit juga dr Rutyantie Gosal langsung melakukan pemeriksaan Luar terhadap jenazah.

Sementara ditambahkan Kepala Puskesmas Taratara Dr. Peggy Palit, bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (Meyfi Benua)